Dalam keadaan terpaksa, bolehkah seorang memakan barang yang haram?



Islam memperkeras so’al haram dengan menutup smua jalan yang mungkin akan membawa kepada yang haram itu, baik dengan terang – terangan maupu dengan sembunyi – sembunyi. Justru itu pula, setiap sesuatu yang membawa kepada hal yang haram hukumnya haram, dan apa yang membuat untuk berbuat haram, hukumnya haram juga, dan setiap politik atau siasat untuk berbuat haram, maka hukumnya haram.

Namun demikian, islam tidak lupa memperhatikan kepentingan hidup manusia serta kelemahan -kelemahan yang ada pada diri seorang manusia, seorang muslim diperkenankan melakukan/memakan hal yang haram apabila dalam keadaan terpaksa atau mendesak dan sekedar menjaga diri dai kebiasaan.

Dalam hal ini Allah berfirman “ Barangsiapa dalam keadaan terpaksa denga tidak sengaja atau tidak melewati batas, maka tiada dosa atasnya, karena sesungguhnya Allah maha pengampun dan maha berbelas kasih” (QS Al-Baqarah :173)

Sekalipun diperkanakan memakan suatu yang haram dalam keadaan terpaksa, namunn ayat diatas masih memberikan batasan terhadap pelakunya (yakni orang yang disebut dalam keadaan terpaksa) itu yaitu dengan kata – kata “ghoiro baaghin walaa ‘aadin” (tidak sengaja dan tidak melewati batas), hal ini dapat ditafsirkan bahwa pengertian “tidak sengaja” dalamm arti “tidak sengaja untuk mencari kelezatan”, dan perkataan “tidak melewati batas” dalm arti tidak melewati batas ketentuan hukum.
Islam dengan memberikan izin / perkenaan untuk melakukan larangan ketika dalam keadaan darurat, hanyalah merupakan penyaluran jiwa keuniversalan islam itu dan kaedah – kaedah yang bersifat integral. 

Dalam hal ini pula merupakan jiwa kemudahan islam dan tidak dicampuri oleh kesukaran dan memperingan, seperti yang dilakukan oleh umat – umat terdahulu. 

Hal ini selaras apa yang difirmankan Allah “Allah berkehendak memberikan kemudahan bagi kamu, dan ia tidak menghendaki memberika beban kesukaran kepadamu” (QS Al-Baqarah :185) dan firmannya yang lain “Allah berkehendak memberiakn keringanan kepadamu, karena manusia itu dijadikan serba lemah” (QS Annisa : 28), begitu juga dalam firmannya “Allah tidak menghendaki untuk memberikan kamu sesuatu beban yang berat, tetapi ia berkehendak unutk membersihakan kamu danmenyempurnakan nikmatn-nya kepadamu supaya kamu berterimakasih” (QS Al-Maidah : 6)