Ustadz Abdul Somad: Hukum Menabur Bunga dan Menyiram Air Ketika Ziarah Kubur



Ziarah kubur menjadi salah satu tradisi yang sudah melekat pada sebagian umat muslim di Indonesia. Dimana ziarah kubur pada umumnya dilakukan oleh sebagian Muslim Indonesia pada momen-momen tertentu, misalnya saat jelang Ramadhan atau pada saat Hari Raya Idul Fitri.

Ziarah kubur salah satu tradisi yang baik dilakukan sebagai bentuk penghormatan dan bakti terhadap orang yang telah meninggal dunia, seperti orang tua, kerabat, sanak saudara atau kuburan para wali Allah.

Ziarah kubur dilakukan dengan tujuan untuk mendoakan orang yang telah meninggal dunia agar diampuni dosa-dosanya sewaktu masih hidup.

Salah satu hikmah yang harus kita renungi dan dijadikan sebagai pelajaran dari ziarah kubur adalah sebagai pengingat kita yang masih hidup terhadap kematian. Bahwa hidup di dunia ini tidak ada yang kekal semua pada akhirnya kembali kepada Allah SWT.

Tak hanya sekedar berdoa, tradisi nyekar atau menabur bunga serta menyiram air di atas kuburan juga biasa dilakukan oleh muslim Indonesia ketika ziarah.

Lantas, bagaimana hukum menabur bunga dan menyiram air di atas kuburan pada saat ziarah?

Dikutip dari Kanal Youtube As-Salaam Studio Ustadz Abdul Somad menjelaskan terkait hukum menabur bunga dan menyiram air di atas kuburan saat ziarah.

Dalam salah satu ceramahnya Ustadz Abdul Somad menjelaskan, selain menancapkan pelepah kurma di atas kuburan, maka boleh meletakkan apa saja seperti pelepah kelapa dan lain sebagainya termasuk menaburkan bunga. Hal ini bertujuan agar mayit mendapatkan doa. Karena pada dasarnya semua makhluk hidup bertasbih kepada Allah SWT termasuk pepohonan.


"Tentang masalah meletakkan pelepah kurma di atas kuburan, bisa diganti dengan yang lain, pelepah sawit, pelepah kelapa yang penting makhluk hidup, semua makhluk hidup bertasbih," terang Ustadz Abdul Shomad dikutip dari video dalam Kanal Youtube As-Salaam Studio yang diunggah pada 10 Juni 2019.

Adapun masalah menyiramkan air di atas kuburan, Ustadz Abdul Somad menjelaskan, hal ini berdasarakan hadits shahih. Diriwayatkan ketika seorang anak Nabi meninggal dunia namanya Ibrahim dari istri Nabi Muhammad SAW bernama Mariah Qibtiyah. Pada saat selesai penguburan Ibrahim, disiramkan air di atas kuburnya.

Hal tersebut dilakukan dalam keterangannya Ustadz Abdul Somad mengatakan, menyiramkan air di atas kuburan bertujuan untuk memadatkan tanah yang gembur agar terhindar dari serangan binatang buas.

"Tentang masalah menyiramkan air dalilnya hadits shahih, nama anak Nabi yang meninggal namanya Ibrahim, nama emak Ibrahim itu adalah Mariah Qibtiyah. Ketika selesai penguburan, disiramkan air. Kenapa disiramkan air? Karena tanah pasir itu gembur, kalau disiram air dia padat. Kalau di tanah gembur khawatir digali oleh serigala kuburan itu," terang UAS.

Demikianlah penjelasan Ustadz Abdul Somad terkait hukum menabur bunga dan menyiramkan air di atas kuburan. ***